Himbauan Kepada Tempat Hiburan Malam

Himbauan Kepada Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Kota Jambi menghimbau ke tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kota Jambi untuk tidak menerima pelanggan anak-anak dibawah umur sesuai dengan larangan dalam ketentuan Perda Kota Jambi No. 05 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak