Razia Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Belasan PSK dan Muncikari Diamankan Satpol PP Kota Jambi

Razia Eks Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Belasan PSK dan Muncikari Diamankan Satpol PP Kota Jambi

Pada Kamis malam, 11 Juli 2024, Satpol PP Kota Jambi kembali menggelar razia di kawasan eks lokalisasi pelacuran Payo Sigadung (Pucuk). Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan beberapa mucikari. Meskipun lokalisasi ini sudah lama ditutup, sejumlah rumah masih dicurigai digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung. Dari hasil razia tersebut, petugas Satpol PP mengamankan belasan wanita yang diduga sebagai PSK, serta dua orang yang diduga sebagai mucikari. Ketika menggerebek dua rumah, petugas menemukan beberapa wanita bersembunyi di belakang rumah. Di rumah lain, seorang wanita ditemukan menangis saat bersembunyi, takut dibawa ke Kantor Satpol PP, terutama karena razia tersebut melibatkan petugas kepolisian dan Polisi Militer (PM). "Kami mengamankan 15 orang, terdiri dari 13 PSK dan 2 mucikari," ungkap Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi pada dini hari Jumat, 12 Juli 2024. Feriadi menjelaskan bahwa beberapa PSK tertangkap tangan sedang menemani tamu. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Kota Jambi dan akan dikirim ke panti sosial untuk menjalani rehabilitasi. Setelah diamankan, para PSK digiring ke Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, rumah-rumah yang dijadikan tempat mesum "DISEGEL" oleh petugas agar tidak bisa beroperasi lagi.